Sejak proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pada Januari 2025, persoalan keamanan pangan terus berulang. Data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, mencatat 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian keracunan. Kasus-kasus tersebut tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota. Sementara itu, laporan Celios (2026), memperkirakan kerugian sosial-ekonomi akibat keracunan MBG mencapai Rp25–40 miliar, dengan hampir Rp12 miliar ditanggung langsung oleh keluarga korban.
Membaca data tersebut, kami geram. Kami juga muak. Ketika puluhan ribu orang terdampak dan keluarga harus ikut menanggung kerugiannya, MBG justru terus dipromosikan sebagai capaian pemerintah. Seolah-olah angka keberhasilan lebih penting daripada keselamatan anak-anak, balita, dan ibu hamil yang menjadi penerima manfaatnya. Padahal, program yang lahir dari ambisi politik Prabowo ini dibiayai oleh uang rakyat, dirancang melalui keputusan segelintir elite, tetapi konsekuensinya justru rakyat yang menanggung.
Untuk mempertanyakan kemarahan tersebut, kami berupaya untuk berbincang dengan seorang pendidik yang merupakan bagian dari Koalisi MBG Watch dan Aliansi Suara Ibu Indonesia. Ia adalah Annette Mau yang juga dikenal vokal dalam menyuarakan kritik dan menuntut pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek MBG.
Keracunan Bukanlah Kesalahan Teknis Semata
Hal pertama yang kami tanyakan tentu angka keracunan yang sudah mencapai lebih dari 50.000 korban (dari data yang tercatat), tetapi hampir tidak ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Menurut Annette, persoalan ini tidak bisa berhenti pada kesalahan teknis di satu atau dua dapur. Ada masalah yang lebih mendasar dalam cara program ini dirancang dan dijalankan.
Salah satu persoalannya ada pada standar keamanan pangan yang seharusnya dipenuhi sebelum dapur beroperasi. Annette menjelaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) semestinya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan menerapkan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), yaitu sistem untuk mengidentifikasi dan mengendalikan titik-titik kritis yang berisiko menyebabkan kontaminasi pangan. Namun, menurutnya, masih banyak SPPG yang telah beroperasi sejak Januari 2025 tanpa memenuhi kedua persyaratan tersebut.
Padahal, keamanan pangan tidak bisa hanya dinilai dari makanan yang terlihat bersih ketika sampai di sekolah. Ada banyak hal yang harus dipastikan sejak awal, seperti (1) apakah dapur memiliki ventilasi yang memadai, (2) apakah kapasitas penyimpanan sesuai dengan jumlah bahan baku, (3) bagaimana bahan makanan disimpan, dan (4) apakah proses memasak hingga distribusinya memenuhi standar keamanan pangan. Tanpa pengawasan dan pemetaan risiko yang memadai, potensi kontaminasi bisa luput terdeteksi sebelum makanan sampai kepada anak-anak.
Lalu, ketika kasus keracunan muncul, respons yang diberikan kerap berhenti di permukaan. Annette mengkritik pola penutupan sementara dapur yang kerap diumumkan setelah munculnya kasus, tetapi tidak disertai informasi terbuka mengenai hasil investigasi dan penyebab keracunan.
"Harusnya ditutup sementara itu untuk proses investigasi. Setiap kali ada kasus, nggak pernah ada rilis terbuka dari BGN. Hasil investigasinya nggak pernah transparan, termasuk itu SPPG punya siapa,” ungkap Annette.
Menurutnya, penutupan sementara semestinya menjadi awal dari penyelidikan, bukan akhir dari penanganan kasus. Publik berhak mengetahui hasil pemeriksaan, titik kegagalan dalam proses pengolahan atau distribusi makanan, serta langkah perbaikan yang dilakukan agar kejadian serupa tidak berulang. Identitas pihak yang mengelola dapur juga perlu diketahui, terlebih karena program ini menggunakan anggaran publik.
Alih-alih berlaku seperti itu, pemerintah justru dinilai lebih sigap mengendalikan situasi daripada memastikan transparansi dan pertanggungjawaban. Annette menceritakan pola respons yang menurutnya berulang setiap kali kasus keracunan muncul. Setelah anak-anak mulai mengeluhkan gejala seperti demam dan muntah, laporan biasanya sampai ke pihak sekolah, yang kemudian menghubungi SPPG terkait.
Namun, alih-alih keterbukaan mengenai penyebab keracunan dan keselamatan para siswa menjadi prioritas, Annette menyoroti pengerahan aparat untuk mengamankan dapur, mendatangi sekolah guna mengondisikan orang tua murid, hingga mendatangi rumah sakit untuk “mengondisikan” tenaga kesehatan. Dan ketika sekolah menolak, mereka juga diancam untuk tak dilanjutkan program bantuan pemerintah untuk kebutuhan pendidikan, seperti buku maupun alat-alat praktikum.
Pengendalian situasi ini juga terlihat dalam perhitungan dan pemberitaan kasus kepada publik. Annette menyoroti kecenderungan kasus keracunan dikecilkan dengan hanya menyoroti jumlah anak yang masih dirawat, sementara mereka yang mengalami gejala lebih ringan atau telah pulang pada hari yang sama tidak lagi diperhitungkan sebagai korban. Padahal, dampak yang dialami setiap anak bisa berbeda-beda, dan kepulangan dari rumah sakit tidak serta-merta berarti mereka tidak mengalami keracunan.
Lagi-lagi, Kelompok Marginal Jadi Korban
Hal lain yang Annette bicarakan adalah risiko pelaksanaan MBG yang tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan infrastruktur antardaerah. Ia menyoroti bagaimana program ini dijalankan di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses air bersih, sanitasi, dan fasilitas kesehatan. Di sejumlah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekolah belum tentu memiliki akses air mengalir atau fasilitas cuci tangan yang memadai. Sementara itu, puskesmas setempat belum tentu memiliki kapasitas untuk menangani banyaknya anak yang mengalami gejala keracunan secara bersamaan.
Annette pun mengkritik kecenderungan menyederhanakan penyebab keracunan sebagai akibat anak-anak tidak mencuci tangan. Menurutnya, kebersihan diri memang penting, tetapi tidak dapat digunakan untuk menjelaskan seluruh kejadian. Risiko kontaminasi juga bisa bermula dari dapur dan proses pengolahan makanan. Apalagi, standar keamanan pangan dan kondisi infrastruktur setiap daerah tidak sama.
“Bagaimana lu mau punya sertifikat layak higienitas? Airnya lu tahu? Air di sana kayak apa? Kita juga nggak tahu,” kata Annette.
Annette juga menyoroti ketiadaan mitigasi risiko yang memadai dalam pelaksanaan proyek ini, mulai dari antisipasi jika terjadi keracunan hingga mekanisme rujukan bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan medis. Padahal, ketika makanan didistribusikan secara massal, risiko kesehatan semestinya diperhitungkan sejak awal, termasuk kesiapan layanan kesehatan untuk menangani dampak yang mungkin muncul. Di daerah dengan akses dan fasilitas kesehatan terbatas, keracunan dapat menjadi persoalan yang jauh lebih serius karena kapasitas penanganannya tidak selalu sebanding dengan jumlah anak yang terdampak. Ketimpangan infrastruktur yang telah ada pun berisiko memperparah dampak proyek yang dijalankan tanpa mempertimbangkan kondisi setempat.
Sementara dalam narasi pemerintah, MBG diposisikan sebagai bentuk dukungan negara terhadap kebutuhan anak dan keluarga. Namun, anak yang mengalami keracunan pun seperti dikembalikan lagi urusan perawatannya ke keluarga. Kerja-kerja perawatan ini pun tidak berlangsung dengan sendirinya. Dalam struktur keluarga yang masih membebankan sebagian besar kerja pengasuhan kepada perempuan, ibu sering kali menjadi pihak yang harus mengurus anak ketika sakit.
“Kalau misalnya katanya negara ngebantu ranah privat dari ibu-ibu perempuan adanya program MBG ini, Iya, mereka nyediain makanan, tapi pada akhirnya mereka menambah beban lagi. Di sini ibu-ibu kebagian ngurusin anaknya karena keracunan kan,” jelas Annette.
Di sinilah ketimpangan gender berlangsung. Negara yang berwajah maskulin mengambil alih sebagian kerja reproduksi keluarga melalui penyediaan makanan bagi anak. Namun, ketika pelaksanaan proyek ini menimbulkan masalah, beban dan konsekuensinya justru kembali dilimpahkan kepada rumah tangga—kepada pihak-pihak yang tidak bersalah. Dalam situasi seperti ini, kerja reproduksi dan pengasuhan yang harus dilakukan untuk merawat anak yang sakit kerap kembali menjadi tanggung jawab perempuan. Waktu dan tenaga yang semestinya dapat digunakan untuk bekerja dan beristirahat harus dialihkan untuk menanggung dampak dari proyek yang seharusnya membantu mereka.
Rantai Bisnis yang Mengintai di Balik Ompreng
Keracunan pun bukan satu-satunya soal. Annette juga menyoroti siapa yang menjalankan dapur-dapur itu dan bagaimana proyek negara justru menjadi ladang bisnis. Menurutnya, BGN lebih menyerupai perantara yang menghubungkan pemodal dengan proyek negara ketimbang badan yang secara langsung mengelola penyediaan makanan. Persoalannya, titik-titik SPPG pun disebut telah dibagikan kepada organisasi dan kelompok tertentu.
Annette mencontohkan bagaimana sejumlah titik diberikan kepada aparat seperti TNI maupun Polri, maupun organisasi seperti NU dan Muhammadiyah, begitu pula pada partai politik untuk dibagikan kembali secara internal. Dengan mekanisme seperti ini, tidak heran jika proyek ini membuka celah bagi distribusi peluang bisnis dan keuntungan kepada kelompok-kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Terlebih, pengelolaan dapur SPPG tidak hanya memberikan akses terhadap proyek yang dibiayai negara, tetapi juga menawarkan keuntungan ekonomi bagi pemodal yang menjalankannya.
Menurut Annette, pembangunan satu dapur SPPG menggunakan dana pribadi pemodal, dengan nilai investasi yang dapat mencapai Rp2 miliar hingga Rp7 miliar per dapur. Setelah beroperasi, penyelenggara memperoleh pembayaran untuk setiap porsi makanan yang diproduksi. Ia juga menyebut adanya insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG yang telah beroperasi sejak Januari 2025, di luar biaya makanan. Skema insentif ini ia pertanyakan sejak awal, terutama karena menimbulkan persoalan tentang bagaimana uang publik dialokasikan dan siapa yang paling diuntungkan dari pelaksanaan proyek tersebut.
Model ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana “investasi” dan keuntungan pemilik dapur diperhitungkan dalam anggaran program. Sebab, terdapat modal besar operasional yang dimulai dari biaya produksi harian, pembelian bahan pangan, hingga upah pekerjanya. Menurut Annette, perhitungan keuntungan itu dapat memengaruhi besarnya anggaran yang benar-benar digunakan untuk makanan.
“Kalau negara bilang Rp15.000 nyampe di ompreng Rp15.000. Tapi karena ini pemburu rente, Rp15.000 yang nyampe di ompreng Rp6.000, Rp4.000, Rp7.000. Setengahnya udah kepotong untuk penyelenggaraan, termasuk untuk nyicil balik modal,” ujar Annette.
Jika gambaran yang disampaikan Annette ini terjadi dalam praktiknya, maka isi ompreng yang kecil, dingin, atau tidak layak bukan hanya disebabkan oleh kekeliruan proses masak. Bahan pangan pun menjadi bagian yang paling mudah dikorbankan ketika margin harus dijaga, sehingga kerap kali bahan yang digunakan pun berada dalam kondisi yang buruk untuk menekan anggaran—atau korupsi?
Annette pun lalu membandingkan model penyelenggaraan MBG dengan program makan di sekolah di sejumlah negara lain. Menurutnya, di banyak negara, penyediaan makanan sekolah lebih banyak dikelola melalui sistem yang melibatkan negara secara langsung, bukan dengan menyerahkan kepemilikan dapur kepada pemodal swasta.
“Dari India, Brasil, China, Jepang, Korea, negara Skandinavia, Kanada, negara Eropa mana pun, nggak ada dapur dipunyain swasta. Semuanya milik negara. Alatnya milik negara, pegawainya dibayar negara, bahannya dari negara,” ujarnya.
Sementara MBG, persoalan yang dihadapi pelik. Sebab, negara sudah membagi jatah banyaknya dapur, lalu mengucurkan uang untuk memberi makan. Namun, besarnya skala program tidak serta-merta menjamin bahwa perputaran uangnya ikut menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Jaringan yang ia ikuti mencoba menelusuri pemasok SPPG dengan bertanya kepada jurnalis lokal dan pedagang di sekitar dapur. Ia mengaku kerap mendapat jawaban bahwa pedagang setempat tidak memasok kebutuhan dapur. Bahan pangan justru disebut datang dari lingkaran dekat pengelola, seperti adik, sepupu, atau keponakan yang memiliki usaha telur, daging, maupun toko bahan pangan.
Jika pola ini berlangsung, peluang ekonomi dari program yang dibiayai uang publik berisiko terkonsentrasi pada segelintir pihak. Oleh karena itu, ia juga kerap menuntut transparansi pengadaan. Sebab, ketika negara mengucurkan anggaran dalam jumlah besar, manfaat ekonomi program semestinya tidak hanya berputar di sekitar pemilik dapur dan jaringan bisnis mereka.
Ketika Pangan Lokal Tersingkir dari “Program Pangan”
Alih-alih memperluas kedaulatan pangan keluarga, MBG justru mempersempit ruang warga untuk menentukan apa yang sehat, bergizi, dan layak dimakan. Semuanya diputuskan dari atas, seolah gizi bisa diseragamkan dan selera diatur lewat satu lidah yang sama.
“Jadi program MBG ini sebenarnya pendiktean langsung mengenai cara makan warga oleh negara.” kata Annette.
Annette menyebut contohnya di Papua, yang anak-anaknya justru diberi menu burger (dengan logika negara: kasihan, mereka juga pasti belum pernah makan burger). Padahal, daerah tersebut memiliki kekayaan pangan lokal seperti sagu maupun buah matoa. Oleh karena itu, Annette menilai negara membentuk cara berpikir pangan yang seragam untuk seluruh Indonesia. Hal ini tentu mengabaikan kenyataan bahwa kebiasaan makan berbeda di tiap daerah, sehingga ruang untuk belajar dari pangan setempat dapat hilang begitu saja.
Padahal, menurut Annette, makanan di sekolah bisa jadi bahan belajar. Ia membayangkan seorang guru di Maluku yang menjelaskan asal papeda kepada muridnya.
“Anak-anak yang di Maluku, kita akan makan papeda. Teman-teman tahu papeda dari mana? Papeda itu sagu. Tapi kenapa lengket ya? Masuk di situ pelajaran biologi, masuk pelajaran kimia. Nanti habis makan, papeda ikan kuah kuning, mereka bisa nyoba di sekolah,” ucap Annette
Annette mendorong model community kitchen dan school kitchen yang memungkinkan sekolah dan komunitas terlibat lebih dekat dalam penyediaan makanan. Jika guru mengetahui menu minggu berikutnya, makanan bisa menjadi bagian dari proses belajar. Petani, pekebun, dan pemasok lokal pun berpeluang dilibatkan melalui persiapan dan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dapur. Mekanisme inilah yang dinilai Annette sebagai upaya dalam membuka ruang bagi masyarakat untuk memasok bahan pangan.
Perempuan juga perlu diakui sebagai bagian penting dalam ekosistem pangan tersebut. Annette menyebut kegiatan berkebun, hidroponik, dan meramban—mengumpulkan sayuran liar yang dapat dikonsumsi—sebagai aktivitas yang banyak dilakukan ibu-ibu. Jika MBG sungguh ingin mendukung pangan lokal dan ekonomi masyarakat, keterampilan serta pengetahuan perempuan ini semestinya diperhitungkan dan didukung, misalnya melalui pelatihan dan standar pemasokan yang jelas.
Kebutuhan Gizi Perempuan Tidak Bisa Diseragamkan
Annette juga menyoroti persoalan penyeragaman menu MBG, terutama karena kebutuhan gizi anak perempuan dan laki-laki tidak selalu sama. Ia mengkritik penyusunan menu yang seolah cukup dinilai dari jumlah protein, tanpa mempertimbangkan komposisi gizi dan kebutuhan anak yang berbeda-beda.
“Ini kan MBG menunya kan ukur rata. Iya dong. Satu SPPG 3.000 rantang sehari, menunya sama kan? Itu menunya sama dibagiin ke mana? SD, SMP, SMA. Dan di SD, SMP, SMA itu ada anak perempuan, ada anak laki-laki. Sebenarnya anak perempuan itu beda dietnya dengan anak laki-laki. Anak perempuan itu harus lebih banyak sayur dan harus lebih banyak daging. Kenapa? Karena dia menstruasi. Karena dia punya kebutuhan zat besi yang berbeda,” ujarnya.
Kebutuhan zat besi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama pada anak perempuan yang telah mengalami menstruasi. Penilaian terhadap menu pun tidak cukup berhenti pada kandungan protein, tetapi juga perlu mempertimbangkan komposisi gizi dan kebutuhan penerimanya.
Ia juga mempertanyakan apakah penyelenggara memperhatikan kondisi kesehatan dan kebutuhan khusus siswa sebelum program dijalankan. Annette menyinggung anak berkebutuhan khusus, kebutuhan medis tertentu, serta alergi yang semestinya diketahui sekolah sebelum menerima dan membagikan makanan. Ia membandingkannya dengan prosedur kegiatan sekolah seperti piknik, ketika orang tua biasanya dimintai informasi mengenai alergi dan kebutuhan obat anak.
Dari sini, dapat dilihat jika program ini memang sungguh-sungguh ingin menyehatkan jutaan anak di Indonesia, semestinya ia memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi alergi dan kebutuhan medis khusus, serta mempertimbangkan perbedaan kebutuhan gizi berdasarkan usia dan kondisi penerima. Tanpa itu, penyeragaman menu berisiko mengabaikan kebutuhan individual yang justru penting dalam pemenuhan gizi.
Negara Tidak Bisa Mengubah Persoalan Struktural Menjadi Beban Personal
Bagi Annette, dampak MBG perlu dilihat bersama persoalan lain yang selama ini dihadapi perempuan, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, alat kontrasepsi, pendidikan, dan dukungan ekonomi. Ia mempertanyakan prioritas ketika program berskala besar dapat dijalankan sampai ke wilayah terpencil, sementara layanan dasar yang dibutuhkan perempuan di sejumlah daerah masih sulit dijangkau.
Persoalan tersebut berkaitan dengan cara negara menentukan kebutuhan mana yang memperoleh anggaran dan perhatian. Akan menjadi ironis ketika kebutuhan kesehatan reproduksi, layanan kesehatan ibu dan anak, serta dukungan bagi produsen pangan lokal tidak mendapat dukungan yang memadai. Padahal, dampaknya dapat berlanjut pada kehidupan perempuan dan keluarga mereka.
Ketimpangan semacam ini juga berkaitan dengan kemiskinan yang terus membatasi pilihan hidup masyarakat. Menurut Annette, kebijakan seharusnya tidak berhenti pada pemberian bantuan yang terlihat langsung, tetapi juga menyentuh kondisi struktural yang membuat masyarakat terus berada dalam situasi rentan dan bergantung pada bantuan. Sebab, persoalan pangan dan kemiskinan tidak bisa begitu saja dibebankan kepada individu, sementara akses terhadap pekerjaan, layanan kesehatan, pendidikan, dan sumber pangan turut ditentukan oleh kebijakan publik.
Menurutnya, pemerintah sering kali menempatkan kemiskinan dan persoalan pangan sebagai masalah individu, padahal akses terhadap pekerjaan, layanan kesehatan, pendidikan, dan sumber pangan juga dibentuk oleh kebijakan publik. Oleh karena itu, evaluasi MBG tidak cukup hanya menghitung jumlah makanan yang dibagikan. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana keamanan pangan dijamin, bagaimana penggunaan anggaran diawasi, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, bagaimana produsen lokal dilibatkan, dan apakah kebutuhan gizi penerima benar-benar diperhitungkan.
“Jadi kita selalu berpendapat bahwa MBG ini cuma soal makan tok. Bukan. Ini bukan soal makan. Ini di depannya makan, tapi kalau dibuka ruangan di belakang makanan itu, ini adalah soal politik, soal ketimpangan gender, soal ketimpangan ekonomi, soal ekonomi yang mementingkan elit, ini soal perampasan hak-hak warga,” tutup Annette.
Dan, jika proyek ini terus berjalan hingga rezim ini berakhir, MBG akan menjadi cermin bagaimana egoisnya pemimpin kita. Negara tidak seharusnya menjadikan makanan sebagai panggung pencitraan, apalagi ketika persoalan pangan berkelindan dengan ketimpangan gender, kemiskinan, dan akses terhadap layanan dasar. Warga tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat berjalan, melainkan kebijakan yang disusun dengan matang, berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, dan memperkuat kemandirian mereka. Sebab, memberi makan tidak sama dengan memberdayakan, dan membagikan makanan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan struktural yang membuat banyak orang terus hidup dalam kerentanan.
Penulis: Megawati Rusdianto & Alifia Putri Yudanti
*Catatan: Kami tidak mau menggunakan kata program dalam mengulas MBG sebab ia bentuknya lebih kepada proyek yang hanya mementingkan output cepat, tanpa pertimbangan yang jelas dan matang seperti program-program pemberdayaan yang dilakukan oleh teman-teman lapangan.
0 comments