Pembatasan Peran Perempuan dalam Budaya Jawa Melalui Film Kartini (2017)
Melalui film Kartini (2017) karya Hanung Bramantyo, hal yang paling menonjol dan yang paling kuat terasa di mata bukan hanya kisah perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor kesetaraan perempuan, melainkan juga menggambarkan realitas sosial yang membatasi kaum perempuan di masa itu. Saya melihat pandangan masyarakat terhadap keanggunan budaya Jawa yang ditampilkan, namun, film ini juga menyimpan aturan-aturan yang mengikat peran perempuan dalam kehidupannya.
Pada masa itu, apa rasanya menjadi seorang perempuan? saya berandai bagaimana jika saya hidup dimasa itu, dimana masyarakat menempatkan perempuan hanya dalam ruang sempit, perempuan hanya terbilang cukup jika mereka mempunyai peran penuh dalam tiga hal, yaitu: macak, manak, masak.
Tiga kata tersebut bermaksud bahwa perempuan akan terlihat layak dan dianggap bertugas menjaga kehormatan keluarga melalui penampilan (macak), meneruskan garis keturunan (manak), dan mengurus urusan dapur (masak). Tiga hal ini yang selalu diturunkan dari generasi ke generasi dan kemudian menjadi normalisasi bahwa perempuan memang harus cakap dalam tiga hal itu.
Representasi Dominasi Tradisi Jawa dalam Film Kartini (2017)
Kartini hidup pada masa abad ke 19, dimana masyarakat Jawa berada dalam tatanan feodalisme yang kuat, tatanan tersebut meresap ke dalam berbagai aspek kehidupan dan pengalaman yang dimiliki oleh masyarakat Jawa terutama kaum perempuan.
Sistem ini membelenggu perempuan melalui adat yang menempatkan perempuan sebagai kaum yang menunjang kehormatan dan kekuasaan laki-laki, sehingga perempuan tidak memiliki hak atas tubuh dan kehidupannya sendiri. Juga dengan adanya aturan penggunaan bahasa Jawa krama inggil yang rumit dan menunjukkan sikap tubuh yang merendah, seperti berjalan menunduk/merangkak di hadapan pria atau orang yang lebih tua.
Gambaran mengenai kuatnya sistem feodalisme juga dikatakan Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya Rumah Kaca (1988), yang menunjukkan bagaimana perempuan kerap dimanfaatkan dalam lingkup adat dan kekuasaan priayi. Sistem budaya dan adat tersebut yang menegaskan bahwa peran perempuan hanya akan terlihat dalam lingkup rumah tangga saja, perempuan telah dibatasi pada peran domestik dan tidak bisa menyentuh bidang sosial, politik, maupun ekonomi.
Hal ini juga didukung dengan adanya budaya patriarki yang kuat, menempatkan laki-laki sebagai pihak dominan dalam struktur kekuasaan, sedangkan perempuan berada dalam posisi subordinat. Hal ini menjadikan kaum perempuan kedudukannya berada di bawah kaum laki-laki, hingga budaya ini terkesan membatasi manusia terutama kaum perempuan untuk mencari potensi diri.
Melalui berbagai cerita yang terbungkus menjadi beberapa adegan dan relasi antartokoh, film tersebut mampu memperlihatkan dengan nyata dari wujud kehidupan Kartini saat ia melakukan tradisi pingitan, yaitu tradisi dalam Jawa terutama kaum perempuan yang berstatus bangsawan, untuk tidak diperbolehkan keluar rumah sebelum menikah sebagai simbol kesucian dan kehormatan keluarga.
Dalam hal ini Kartini harus menerima kenyataan dan keterbatasannya dalam mencari kebebasan untuk melanjutkan sekolah, tradisi tersebut menjadi perwujudan langsung dari aturan perempuan bangsawan Jawa. Budaya dan adat pada masa itu juga membatasi akses perempuan untuk menemukan dunia luar dan pengetahuan.
Baca juga: Hari Ini dan Esok: Mengenang Kartini di Luar Balutan Politik Kebaya ala Orde Baru
Buku, surat, dan aktivitas menulis dianggap hal yang terlalu luas dan membuat perempuan mempunyai pemikiran yang terlalu tinggi. Digambarkan melalui aktivitas Kartini saat diam-diam menyelinap membaca buku di tempat yang jauh dari penglihatan orang, juga saat Kartini memanfaatkan waktu untuk menulis surat tanpa ada yang memperhatikan.
Hanung Bramantyo juga memperlihatkan bagaimana feodalisme dan kolonialisme membelenggu perempuan. Ibu Ngasirah digambarkan perempuan yang menerima perannya dengan ikhlas, memahami kedudukannya yang tidak bisa disebut sebagai istri utama karena berasal dari rakyat biasa dan tidak berdarah bangsawan.
Sementara Kartini melihat bahwa semua orang ada setara, Kartini menunjukkan bukti nyata adanya perasaan untuk menolak dan menentang dengan tegas untuk hidup dalam budaya dan adat yang begitu mengekang pada masa itu. Hal ini menimbulkan kesan kontras bahwa perempuan pada saat itu berada di antara dua pilihan: tunduk dan patuh pada adat atau menanggung konsekuensi jika memilih untuk menentangnya.
Bentuk Perlawanan Kartini
Melalui film Kartini (2017), Hanung Bramantyo mampu memperlihatkan kepada perempuan-perempuan di luar sana bagaimana perjuangan Kartini sesungguhnya bukan hanya soal pendidikan, tetapi tentang keberanian melawan tradisi yang membatasi kebebasan perempuan dengan alasan budaya dan adat.
Kartini menentang pandangan masyarakat, berusaha bersuara untuk menolak ditempatkan dalam ruang domestik semata, dan juga membersamai perempuan-perempuan di luar sana yang tidak dapat menyuarakan penderitaannya dalam budaya dan adat tersebut.
Bentuk perlawanan Kartini yang menjadi simbol bahwa perempuan berhak untuk melawan adalah aksinya dalam menulis surat-surat kepada temannya Marie Ovink-Soer, istri dari seorang pegawai administrasi kolonial Hindia-Belanda di Jawa Tengah. Berbagai pemikiran Kartini tentang pendidikan, kesetaraan gender, kebebasan perempuan, serta kritik terhadap adat Jawa yang mengekang terekam dalam tulisan-tulisan tersebut.
Hingga surat tersebut menjadi cikal bakal buku Habis Gelap Terbitlah Terang yang dibukukan oleh J.H. Abendanon. Buku asli tertulis menggunakan bahasa Belanda Door Duisternis Tot Licht, yang berarti “Dari Kegelapan Menuju Cahaya.”
Kartini percaya bahwa kehidupan perempuan tidak hanya dilihat dan diukur dari penampilan fisiknya, besar harapan yang diberikan pada dirinya agar segera menikah, serta tanggung jawab yang penuh dalam urusan meracik. Namun perempuan juga harus dilihat dan diukur dari kehidupan yang luas untuk memahami sisi-sisi pendidikan yang tinggi, pandangan yang dapat diakui dengan kuat bahwa perempuan memiliki tujuan hidup untuk bersosialisasi dan tidak hanya untuk dinikahi, serta adanya kebebasan dan hak untuk menentukan kehendak sendiri dalam hal tradisi.
Baca juga: Banalitas Kejahatan Negara dalam Mengonstruksi Citra Gerwani
Kartini dan Perempuan Hari ini
Meskipun zaman telah berubah dan feodalisme serta kolonialisme dianggap berakhir, kenyataannya keduanya tidak pernah benar-benar hilang. Akar-akar penindasan itu terus hidup dalam relasi sosial yang timpang, membuat perempuan tetap berada dalam posisi perlawanan terhadap ketertindasan, terlebih ketika kapitalisme turut menambahkan lapisan baru eksploitasi dan ketimpangan.
Perjuangan Kartini masih relevan hingga hari ini. Perempuan tetap melawan ketidakadilan, meskipun bentuknya tidak selalu sama seperti di masa Kartini. Jika pada masa Kartini perlawanan berlangsung dalam tekanan feodalisme dan kolonialisme, hari ini ketidakadilan terhadap perempuan tetap berlanjut melalui mekanisme sosial yang berbeda, namun dengan dampak pembatasan yang serupa terhadap tubuh dan pilihan hidup perempuan.
Karena itu, mengingat perjuangan Kartini tidak cukup jika hanya diperlakukan sebagai cerita masa lalu, melainkan perlu dijadikan cermin untuk membaca ketidakadilan hari ini. Kesadaran kritis menjadi cara untuk tidak menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar, sementara solidaritas menjadi kekuatan agar perjuangan tidak dijalani sendirian. Kita perlu terus menuntut ruang hidup yang lebih adil ruang yang memberi perempuan kebebasan menentukan pilihan, bersuara tanpa takut dibungkam, dan hidup tanpa dibatasi oleh struktur yang menindas.
Social Media Kami