Perempuan mandiri, perempuan percaya diri, perempuan yang berani mengambil ruang. Kita merayakan mereka sebagai wajah women empowerment atau pemberdayaan perempuan. Namun, di balik semua perayaan itu, saya justru ingin bertanya: apakah kita sungguh sedang memberdayakan perempuan, atau hanya sibuk terlihat progresif?
Sebab, tidak semua praktik yang mengatasnamakan pemberdayaan perempuan benar-benar membebaskan perempuan. Ada kalanya, pemberdayaan justru mengemas ulang tuntutan patriarki dengan bahasa yang lebih modern. Perempuan didorong untuk semakin cantik, pandai memasak, merawat diri, dan mengembangkan keterampilan yang sering kali dilekatkan pada peran gender tradisional. Sementara itu, persoalan yang lebih mendasar, seperti kebebasan dari kekerasan, akses terhadap perlindungan dan keadilan, serta keberpihakan ketika perempuan mengalami ketidakadilan, justru kerap terabaikan.
Kritik ini bukan tanpa dasar. Vinny Flaviana Hyunanda dan rekan-rekannya dalam State Ibuism and Women’s Empowerment in Indonesia: Governmentality and Political Subjectification of Chinese Benteng Women (2021), menunjukkan bagaimana program pemberdayaan terhadap perempuan Tionghoa Benteng di Tangerang turut mereproduksi konstruksi perempuan ideal sebagai istri yang patuh, ibu yang berdedikasi, dan anggota masyarakat yang produktif. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa bahasa pemberdayaan tidak selalu menggugat tuntutan patriarki. Dalam kondisi tertentu, bahasa itu justru dapat mempertahankannya dengan wajah yang lebih modern.
Di titik ini, saya melihat betapa mudahnya women empowerment kehilangan maknanya: terdengar progresif, tampak meriah, tetapi justru menjadi kosmetik bagi ketimpangan.
Saya mengalami sendiri kontradiksi tersebut. Sebagai penyintas kekerasan berbasis gender di lingkungan Magister Hukum FH UI, saya berharap Ikatan Mahasiswa menunjukkan keberpihakan melalui advokasi atau setidaknya solidaritas. Namun, Ikatan Mahasiswa, termasuk bidang yang mengatasnamakan Pemberdayaan Perempuan, tidak memberikan dukungan yang saya harapkan. Ketika saya mempertanyakan hal tersebut, saya justru mendapat jawaban bahwa mereka sedang memprioritaskan program pemberdayaan perempuan berupa kelas kecantikan berbayar yang tidak terjangkau oleh semua perempuan.
Bukan kelas kecantikannya yang saya persoalkan. Perempuan berhak berdandan dan merawat diri. Namun, saya sulit memahami konteks pemberdayaan perempuan yang begitu bersemangat mengurus penampilan, tetapi absen ketika seorang perempuan membutuhkan keberpihakan. Ketika kekerasan membutuhkan respons, mengapa kelas kecantikan justru menjadi prioritas? Terlebih, jika akses terhadap kegiatan pemberdayaan saja dibatasi oleh kemampuan ekonomi, perempuan mana yang sebenarnya sedang dirangkul? Pada akhirnya, saya mempertanyakan: pemberdayaan perempuan macam apa yang sedang dirayakan?
Berdaya, tetapi untuk Siapa?
Dalam praktiknya, pemberdayaan perempuan kerap diwujudkan melalui pelatihan keterampilan. Kita bisa melihatnya, misalnya, melalui pelatihan pengolahan sampah plastik bagi ibu-ibu di Kedoya dan pelatihan pengolahan sampah organik bagi perempuan asli Papua di Papua Barat Daya. Program semacam ini dapat membuka peluang ekonomi. Namun, kita perlu bertanya mengapa pemberdayaan begitu sering diterjemahkan menjadi peningkatan keterampilan dan produktivitas, terutama bagi perempuan kelas bawah, tanpa disertai upaya mengubah struktur yang membatasi pilihan mereka.
Pelatihan keterampilan tidak dengan sendirinya mengubah pembagian kerja yang timpang atau beban perawatan yang masih banyak ditanggung perempuan. Henrike Donner, melalui kajiannya tentang beauty work dan rezim tanggung jawab neoliberal di kalangan perempuan muda perkotaan di India, ‘The Girls are Alright’: Beauty work and neoliberal regimes of responsibility among young women in Urban India (2023), memperlihatkan bagaimana praktik mempercantik diri dan tuntutan peningkatan kapasitas berkelindan dengan persoalan kelas, kewajiban keluarga, dan norma gender. Perempuan seolah terus didorong untuk memperbaiki dirinya sendiri, sementara ketimpangan yang membentuk kehidupannya tidak selalu ikut berubah.
Di sisi lain, pemberdayaan perempuan yang memiliki privilese kerap dirayakan melalui citra girlboss dan independent woman, seolah-olah kesuksesan individual sudah cukup menjadi bukti kemajuan bersama. Muskaan Arshad, dalam Girlboss, Gaslight, Gatekeep: Feminism in a Capitalistic World (2022), mengkritik bagaimana bahasa feminisme dapat diserap oleh logika kapitalisme yang mengutamakan keberhasilan individual.
Saya sendiri mengenal seorang perempuan yang menyebut dirinya feminis, girlboss, dan hyper-independent woman, serta kerap menggunakan tagar #WomenEmpowerment di media sosial. Ia kerap membanggakan gelar double degree yang ditempuh di Indonesia dan luar negeri dengan dukungan finansial orang tuanya. Tentu, tidak ada yang salah dengan pencapaian tersebut. Namun, tanpa refleksi atas privilese yang memungkinkan pencapaian itu, narasi kemandirian sebagai bentuk women empowerment berisiko mengabaikan kenyataan bahwa tidak semua perempuan memiliki titik awal dan kesempatan yang sama.
Pertanyaan tentang perempuan mana yang sebenarnya diuntungkan oleh narasi pemberdayaan juga mengemuka dalam polemik Pancatera, grup berisi empat penyiar perempuan di balik podcast In Her View. Sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, sejumlah personelnya menghadiri perayaan Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo Subianto pada 17 Agustus 2026. Bagi saya, polemik Pancatera membuka pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar kehadiran sejumlah personelnya di Istana. Ketika sebuah platform menggaungkan pemberdayaan perempuan dan feminisme, kita berhak mempertanyakan untuk siapa narasi tersebut diperjuangkan. Apakah akses ke pusat kekuasaan digunakan untuk mendorong perubahan yang berpihak pada perempuan, atau justru menjadi bagian dari pencitraan progresif? Sebab, kedekatan dengan kekuasaan tidak dengan sendirinya menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan. Justru, akses tersebut semestinya digunakan untuk menagih tanggung jawab kekuasaan, terutama ketika kebijakan dan praktik pemerintahan masih menyisakan persoalan serius dalam perlindungan perempuan.
Di sinilah saya melihat gejala feminisme oligarkis: ketika bahasa feminisme dan pemberdayaan perempuan digunakan untuk membangun citra progresif sekaligus mendekatkan diri pada lingkaran elite, tetapi tidak disertai keberanian menggugat konsentrasi kekuasaan dan ketimpangan yang merugikan perempuan. Feminisme semacam ini berisiko menjadikan pemberdayaan sekadar modal simbolik bagi mereka yang sudah memiliki akses, sementara perempuan yang menghadapi kekerasan dan ketidakadilan masih menunggu perlindungan.
Kritik tersebut semakin relevan ketika kita melihat kondisi perlindungan perempuan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam pernyataan sikapnya merespons satu tahun pemerintahan pada 2025, Komnas Perempuan menegaskan pentingnya menjadikan hak asasi perempuan sebagai prioritas kebijakan. Komnas Perempuan juga mencatat bahwa dari sekitar 100 kebijakan yang dikeluarkan selama satu tahun pemerintahan, hanya empat yang memuat isu perempuan. Sementara itu, setelah dua tahun pemerintahan berjalan, digitalMamaId masih menyoroti lemahnya perlindungan buruh perempuan, termasuk pemenuhan hak maternitas dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
Ketika perlindungan perempuan masih lemah, sementara narasi pemberdayaan justru merayakan kedekatan dengan kekuasaan, women empowerment macam apa yang sedang diperjuangkan? Pemberdayaan kehilangan maknanya ketika tidak disertai keberanian untuk menggugat ketimpangan dan menagih tanggung jawab pihak yang berkuasa. Jika akses ke lingkaran elite hanya ditampilkan sebagai simbol keberhasilan tanpa digunakan untuk memperjuangkan perlindungan dan keadilan bagi perempuan, narasi pemberdayaan justru berisiko menjadi enabler bagi tatanan yang melanggengkan ketidakadilan.
Pada akhirnya, ketimpangan pemberdayaan terlihat dari bagaimana perempuan kelas bawah dan kelas atas ditempatkan dalam narasi kemajuan yang berbeda. Perempuan kelas bawah lebih sering didorong untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas agar dapat memperbaiki kondisi ekonominya. Sementara itu, perempuan yang memiliki privilese lebih mudah memperoleh pengakuan melalui pencapaian pendidikan, karier, dan kemandirian individual. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa bukan hanya kesempatan yang tidak terbagi secara merata, melainkan juga cara masyarakat memaknai dan mengakui pemberdayaan perempuan.
Mengukur Pemberdayaan dan Membongkar Performative Women Empowerment
Berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan, keterampilan yang diberikan, atau perempuan yang tampil sebagai representasi keberhasilan. Lalu, bagaimana pemberdayaan perempuan seharusnya diukur? Naila Kabeer, dalam Reversed Realities: Gender Hierarchies in Development Thought (1994), memahami pemberdayaan sebagai proses ketika perempuan memperoleh kemampuan untuk membuat pilihan-pilihan strategis dalam hidupnya. Lebih lanjut, dalam Resources, Agency, Achievements: Reflections on the Measurement of Women's Empowerment (1999), Kabeer menguraikan tiga dimensi pemberdayaan: sumber daya (resources), kemampuan menentukan pilihan dan bertindak (agency), serta hasil yang dicapai (achievements).
Melalui kerangka tersebut, pemberdayaan seharusnya diukur dari apakah perempuan memiliki sumber daya, dapat menentukan pilihan atas hidupnya, dan mampu mewujudkan pilihan tersebut. Jika perempuan hanya didorong untuk menjadi lebih produktif, cantik, atau percaya diri, tetapi tidak memiliki kuasa untuk menentukan hidupnya sendiri dan tetap tidak memperoleh perlindungan dari kekerasan, pemberdayaan belum menyentuh persoalan mendasar.
Kritik terhadap pemberdayaan yang berhenti pada pencitraan juga dapat dibaca melalui tulisan Roseanne Russell, Women and the ‘Business’ of Human Rights: The Problem with Women’s Empowerment Projects and the Need for Corporate Reform (2022). Russell mengkritik inisiatif pemberdayaan perempuan yang digerakkan korporasi ketika perempuan justru ditempatkan sebagai bagian dari kepentingan dan citra bisnis. Bahasa pemberdayaan dapat digunakan untuk menunjukkan kepedulian tanpa disertai perubahan yang sepadan.
Pada akhirnya, pemberdayaan perempuan semestinya tidak hanya membuat perempuan terlihat berdaya, tetapi benar-benar memperluas kuasa mereka atas hidupnya dan mengubah kondisi yang melanggengkan ketidakadilan. Dari sini, women empowerment menjadi performative ketika lebih sibuk mempertontonkan citra progresif daripada memperjuangkan perubahan. Perempuan dirayakan sebagai simbol kemajuan, privilese dipoles sebagai pencapaian individual, sementara ketimpangan yang membatasi hidup perempuan lain terus dibiarkan. Perjuangan perempuan pun berubah menjadi panggung bagi mereka yang sudah memiliki akses, sementara mereka yang menghadapi kekerasan dan ketidakadilan tetap berjuang sendirian.
Jika kita lantang merayakan perempuan yang bersinar, tetapi bungkam ketika perempuan lain terluka, yang kita rayakan bukanlah pembebasan perempuan, melainkan privilese yang menyamar sebagai kemajuan. Women empowerment yang hanya merayakan keberhasilan segelintir perempuan, sementara ketidakadilan terhadap perempuan lainnya dibiarkan, bukanlah pemberdayaan. Itu adalah pencitraan yang mengatasnamakan perempuan.
0 comments