(Done Revision) Tubuh yang Ditandai, Makna yang Dirampas: Opresi atas Perempuan Bertato dalam Dominasi Maskulin

Saya tidak pernah mengira bahwa satu kata dan satu gambar di tubuh saya, Liberté dengan seekor burung kecil yang terbang di sebelahnya, akan menjadi titik mula begitu banyak orang merasa berhak menentukan siapa saya.

Bagi saya, itu bukan tentang kebebasan yang liar, bukan pula penolakan untuk diatur. Ia lahir dari keyakinan yang sederhana: ketika saya tidak terus-menerus ditekan oleh standar yang bukan milik saya, saya bisa berjalan menuju versi diri saya yang paling bersinar.

Cewek kok tatoan, nanti orang tua kamu gimana?
Tuh jadi ga mulus lagi kan? Nanti susah cari kerja juga.

Kalimat-kalimat seperti ini beredar begitu saja. Ia hadir dalam percakapan sehari-hari, diselipkan dalam candaan, atau dibungkus sebagai nasihat yang seolah penuh kepedulian. Namun di balik itu, ada nada yang tidak pernah benar-benar hilang: rasa mempermalukan, seolah tubuh saya bukan hanya tentang saya, tetapi tentang sesuatu yang harus dijaga untuk orang lain.

Yang bagi saya adalah makna, bagi orang lain berubah menjadi penilaian. Bahkan masa depan seperti sudah ditentukan sejak awal. Dorongan untuk menghapusnya pun datang, bukan demi saya, tetapi demi sesuatu yang disebut sebagai kepantasan.

Di titik itu, saya mulai merasa tubuh saya tidak lagi sepenuhnya milik saya.

Pengalaman ini tidak berdiri sendiri. Penilaian semacam ini terus berulang, berpindah dari satu ruang ke ruang lain, termasuk media sosial yang mempercepat sekaligus meluaskan penghakiman. Dalam arus yang berulang itu, tubuh perempuan bertato tidak lagi hadir sebagai miliknya sendiri, melainkan sebagai objek yang bebas ditafsirkan.

Di titik ini, persoalannya melampaui tato itu sendiri.

Tubuh Perempuan yang Terus Dibaca dalam Wacana Dominan

Pada banyak perempuan, tubuh menjadi ruang untuk menyimpan dan mengungkapkan pengalaman yang tidak selalu mudah diucapkan. Dalam konteks ini, tato tidak sekadar hiasan, tetapi bentuk ekspresi yang melekat langsung pada tubuh. Nikita Devi Purnama dan LG Saraswati Putri dalam Narasi Perempuan Tato menunjukkan bahwa tato dapat menjadi penanda pengalaman, pemulihan, dan otonomi. Apa yang tidak bisa diucapkan, justru dituliskan.

Namun, makna yang ditulis oleh perempuan tidak pernah hadir dalam ruang yang kosong. Tubuh perempuan selalu datang bersama makna yang sudah lebih dulu disiapkan. Ia dilihat, ditafsirkan, dan dinilai, bahkan sebelum sempat berbicara. Cara berpakaian, cara bersolek, hingga bagaimana tubuh seharusnya terlihat, seolah telah memiliki ukuran.

Dalam kerangka ini, pemikiran Michel Foucault dalam Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1975) membantu melihat bagaimana pengawasan itu bekerja. Tubuh tidak hanya dilihat, tetapi juga didisiplinkan melalui kebiasaan, tatapan, dan penilaian yang terus diulang. Kuasa hadir secara halus, tetapi efektif dalam mendisiplinkan tubuh perempuan bertato.

Dalam kerangka postmodern feminism, pemikiran Hélène Cixous dalam The Laugh of Medusa (1976) menunjukkan bahwa perempuan terlalu lama hidup dalam bahasa yang tidak ditulis olehnya. Perempuan hadir sebagai “yang lain”, selalu dibaca dalam relasi terhadap sesuatu di luar dirinya. Akibatnya, tubuh perempuan tidak pernah netral. Ia selalu sudah dimaknai, bahkan sebelum sempat memaknai dirinya sendiri.

Melalui gagasannya tentang l’écriture féminine, Cixous mendorong perempuan untuk menulis dirinya sendiri, tentang dirinya, dan bagi dirinya. Dalam konteks ini, “menulis” tidak selalu harus hadir dalam bentuk teks. Ia bisa muncul dalam berbagai bentuk ekspresi, termasuk melalui tubuh.

Di titik ini, menjadi jelas bahwa apa yang terjadi pada perempuan bertato bukan sekadar stigma. Ia adalah bagian dari bagaimana tubuh perempuan terus diproduksi sebagai “yang lain”.

Yang diperebutkan bukan sekadar tubuh, melainkan makna atas tubuh itu sendiri.

Tato, Stigma, dan Warisan Sejarah yang Menempel pada Tubuh Perempuan

Pembacaan atas tubuh perempuan tidak pernah lahir dari ruang kosong. Dalam konteks Indonesia, ia dibentuk oleh warisan sejarah panjang yang diwariskan layaknya heirloom of pain.

Gumgum Gumilar dalam Makna Komunikasi Simbolik di Kalangan Pengguna Tato Kota Bandung menunjukkan bahwa pada masa Orde Baru di Indonesia, tubuh bertato dilekatkan pada citra kriminal melalui peristiwa penembakan misterius. Sejak itu, tato tidak lagi sekadar ekspresi, tetapi tanda kecurigaan sehingga tubuh bertato dibaca sebagai ancaman.

Lebih lanjut, temuan Benjamin Hegarty dalam No Nation of Experts: Kustom Tattooing and the Middle-Class Body in Post-Authoritarian Indonesia memperlihatkan bahwa di Indonesia pasca-otoritarian, tato mulai mengalami pergeseran sebagai bagian dari ekspresi identitas. Namun, stigma lama tidak benar-benar hilang. Ia tetap hidup dan membentuk cara tubuh bertato dimaknai.

Dalam situasi ini, perempuan bertato berada dalam posisi yang berlapis. Ia tidak hanya dibaca sebagai tubuh bertato, tetapi juga sebagai tubuh perempuan yang sejak awal telah ditempatkan dalam standar kepantasan tertentu. Ketika dua lapisan ini bertemu, stigma tidak hanya bertahan, tetapi menguat.

Penilaian ini sering diperkuat oleh bahasa agama. Tato dikaitkan dengan dosa atau ketidaktaatan, seolah makna tubuh bisa diselesaikan dalam satu putusan moral.

Padahal, cara keyakinan dijalankan dalam kehidupan sosial tidak pernah tunggal. Bagi sebagian orang, menjaga tubuh adalah bagian dari keyakinan. Namun, bagi sebagian perempuan, tato justru menjadi cara untuk mengolah pengalaman, menandai pemulihan, atau menyimpan sesuatu yang tidak mudah diucapkan.

Ketika pengalaman yang beragam ini disederhanakan menjadi satu label, yang hilang bukan hanya makna, tetapi juga pengalaman itu sendiri.

Tubuh yang Berusaha Berbicara, tetapi Terus Dibungkam

Pembacaan atas tubuh itu kemudian bergerak lebih jauh. Ia tidak lagi sekadar hadir sebagai penilaian, tetapi membentuk bagaimana tubuh dipahami di berbagai ruang, bahkan sebelum perempuan sempat menjelaskannya sendiri.

Saya merasakan hal ini secara langsung. Di lingkungan akademik, tidak ada larangan tertulis mengenai tato. Namun, cara pandang sosial tetap bekerja. Saya pernah diminta tampil “lebih sopan”, padahal pakaian saya sudah tertutup. Di situ menjadi jelas bahwa yang dipersoalkan bukan lagi pakaian, melainkan tato sebagai penanda yang dianggap tidak pantas.

Dari situ, saya mulai melihat bagaimana tato selalu menjadi objek yang ikut masuk guna mendiskriminasi. Dalam sebuah percakapan grup kelas, seseorang pernah mengirim stiker tato, lalu disusul komentar, “tato kayak si itu.” Tidak ada nama yang disebut. Namun, di ruang yang hanya memiliki satu tubuh bertato, arah kalimat itu menjadi terlalu jelas untuk disangkal: Saya.

 Ia bekerja halus, tetapi cukup untuk menandai dan merendahkan.

Pengalaman seperti ini tidak berdiri sendiri. Secara lebih luas, penelitian Archita Dey dan rekan-rekannya dalam Tattoo and Stigma: Lived Experiences and Societal Perceptions menunjukkan bahwa perempuan bertato lebih sering distigmatisasi dibandingkan laki-laki dan kerap dilabeli sebagai “perempuan nakal”. Label ini menjadi cara sosial untuk mengatur batas tentang bagaimana perempuan seharusnya tampil.

Logika yang sama juga muncul dalam ruang lain yang tidak terduga. Saya pernah ditanya oleh seorang pedagang kaki lima tentang bagaimana rasanya menggunakan narkoba. Pertanyaan itu hadir tanpa dasar, seolah tubuh saya sudah cukup untuk menjelaskan segalanya. Dari sini, saya menyaksikan bahwa tato langsung dihubungkan dengan sesuatu yang dianggap menyimpang akibat konstruksi sosial yang telah mengakar.

Hal ini sejalan dengan penelitian Viren Swami dan Adrian Furnham dalam Unattractive, promiscuous and heavy drinkers: Perceptions of women with tattoos yang menunjukkan bahwa perempuan bertato sering diasosiasikan dengan perilaku berisiko seperti konsumsi alkohol berlebihan dan perilaku seksual yang dianggap tidak sesuai norma. Dalam cara pandang ini, tato tidak pernah berdiri sendiri. Ia diarahkan pada satu kesimpulan, seolah maknanya sudah lebih dulu diputuskan.

Pola ini tidak berhenti di ruang fisik. Ia berlanjut di ruang digital. Di platform TikTok, seorang perempuan bertato dengan username @vennywijaya berjalan di pasar, tetapi tubuhnya justru menjadi pusat tatapan. Ia tidak diperlakukan sebagai bagian dari keramaian, melainkan sebagai sesuatu yang berbeda, sesuatu yang dianggap menyimpang dari yang wajar.

Hal serupa terlihat di platform X. Dalam salah satu unggahan base kampus, terdapat aturan yang melarang tato sekaligus menuntut penampilan yang “sesuai dengan identitas perempuan”. Ketika akun @terbawasungai  merespons dengan menunjukkan dirinya sebagai perempuan bertato, yang muncul justru serangan. Komentar seperti “look at me i’m cutting myself”, disertai berbagai bentuk body shaming, digunakan untuk merendahkan. Tubuhnya tidak lagi dilihat sebagai ruang pengalaman, melainkan direduksi menjadi tanda kerusakan, seolah tato tidak mungkin hadir sebagai bagian dari proses memahami diri.

Rangkaian ini menunjukkan satu pola yang sama. Tubuh perempuan tidak hanya dilihat, tetapi terus dibaca melalui asumsi yang sudah ada. Bahkan ketika perempuan mencoba menuliskan maknanya sendiri, makna itu tetap bisa diambil alih.

Siapa yang Berhak Menentukan Makna atas Tubuh Perempuan?

Pada akhirnya, terlihat bahwa tato pada tubuh perempuan tidak pernah benar-benar dibiarkan hadir sebagai ekspresi yang berdiri sendiri. Ia terus ditarik ke dalam kerangka moralitas, dinilai melalui standar kepantasan, dan diarahkan untuk kembali sesuai dengan batas yang telah ditentukan.

Padahal, tato tidak memiliki satu makna yang tunggal. Ia dapat menjadi penanda pengalaman hidup, bentuk ekspresi diri, hingga cara untuk mengolah dan memulihkan luka. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan mendasar antara tubuh perempuan dan laki-laki.

Namun, cara keduanya dibaca menunjukkan hal yang berbeda. Pada tubuh laki-laki, tato lebih mudah diterima sebagai pilihan atau identitas. Sementara pada tubuh perempuan, ia lebih sering dikaitkan dengan moralitas dan dijadikan dasar penilaian.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa yang bekerja bukan sekadar stigma terhadap tato, melainkan standar ganda yang mengatur bagaimana tubuh perempuan seharusnya dimaknai.

Dengan demikian, persoalannya tidak terletak pada tato itu sendiri. Yang menjadi inti justru adalah siapa yang diberi kuasa untuk menentukan makna atas tubuh perempuan.

Selama makna itu terus ditentukan dari luar, selama pengalaman perempuan disederhanakan ke dalam satu label, maka tubuh perempuan tidak pernah benar-benar menjadi miliknya.

Dan di situlah opresi bekerja paling halus: bukan dengan melarang, tetapi dengan mengambil alih makna atas tubuhnya.

0 comments

Leave a Comment