Akhir-akhir ini, tagar #MarriageIsScary semakin sering muncul di media sosial, terutama di TikTok. Di balik tampilannya sebagai tren, konten-konten ini memuat cerita yang tidak ringan mulai dari perselingkuhan, KDRT, hingga relasi yang patriarkal. Pernikahan, yang selama ini dibayangkan sebagai ruang aman, justru mulai dipertanyakan.
Narasi ini tidak berhenti di ruang digital. Di kalangan generasi Z, obrolan tentang pernikahan kini kerap diwarnai keraguan, bahkan keengganan. Tidak sedikit yang secara terbuka mengaku takut atau tidak tertarik untuk menikah. Fenomena ini kemudian sering disederhanakan sebagai persoalan personal seolah generasi Z terlalu skeptis terhadap pernikahan.
Padahal, ada lapisan pengalaman yang lebih dalam. Saya sendiri tumbuh di tengah cerita perselingkuhan dari orang-orang terdekat, yang membentuk cara pandang bahwa cinta bisa berubah dan kesetiaan tidak selalu menyertainya. Seiring waktu, saya menyadari bahwa pengalaman ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Dalam percakapan dengan teman-teman, cerita serupa muncul berulang, baik dialami langsung maupun disaksikan di lingkungan sekitar.
Dari sini, rasa takut terhadap pernikahan terasa tidak lagi personal. Ia tumbuh dari pengalaman yang dibagikan secara kolektif. Generasi Z tidak hanya belajar tentang cinta dari narasi romantis, tetapi juga dari paparan pengalaman sosial yang terbuka yang sering kali justru berisi luka seperti maraknya perceraian akibat perselingkuhan yang kerap direduksi sekadar sebagai masalah rumah tangga personal.
Perempuan dan Kasus Perselingkuhan Dalam Rumah Tangga
Dari perspektif psikologi, pengalaman yang dirasa baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menyaksikan konflik pernikahan hingga peristiwa perselingkuhan di lingkungan sekitar dapat membentuk vicarious trauma (Figley, 1995). Bahkan tanpa mengalaminya, seseorang tetap dapat merasakan takut yang mendalam untuk memasuki relasi yang serupa.
Kenyataan bahwa perselingkuhan ternyata dinormalisasi baik secara sosial maupun kultural. Bahkan, dalam beberapa narasi populer, perselingkuhan diposisikan sebagai sesuatu yang manusiawi, dibenarkan dengan alasan bosan, kebutuhan emosional, hiburan semata, atau bahkan kekhilafan pasangan semata. Padahal, perselingkuhan bukan sebuah persoalan yang sepele.
Dalam beberapa kajian relasi, perselingkuhan merupakan salah satu bentuk pelanggaran kepercayaan yang paling signifikan (Glass & Wright, 1992). Bahkan, dalam praktiknya, perselingkuhan tidak hanya menjadi persoalan moral, tetapi juga menyentuh dimensi hukum dan gender. Dalam perspektif gender, perselingkuhan seringkali tidak terjadi dalam ruang yang setara. Relasi yang timpang dapat menciptakan pola dominasi, di mana laki-laki cenderung lebih “dimaklumi” ketika melakukan perselingkuhan, sementara perempuan, baik sebagai pasangan maupun pihak ketiga lebih sering disalahkan dan distigmatisasi.
Bahkan, dalam banyak kasus, perselingkuhan kerap dibingkai sebagai konflik antara perempuan versus perempuan. Istilah “pelakor” (perebut laki orang) memperkuat narasi seolah-olah perempuan lain adalah pihak utama yang bersalah, sementara laki-laki sebagai pelaku justru sering luput dari sorotan.
Ketika perselingkuhan terjadi, perempuan sering didorong oleh lingkungan sosialnya untuk menahan dan memaafkan demi menjaga keutuhan rumah tangga. Meskipun dalam hukum positif di Indonesia telah tersedia mekanisme perlindungan bagi korban, hak untuk mengajukan gugatan cerai pada praktiknya tidak sederhana baik secara emosional, sosial, maupun ekonomi.
Akibatnya, banyak perempuan memilih bertahan dalam relasi yang tidak sehat, bukan karena keinginan, melainkan karena minimnya dukungan untuk keluar. Di sisi lain, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), perzinahan memang diatur, namun penerapannya terbatas karena merupakan delik aduan yang bergantung pada laporan pihak yang dirugikan. Kondisi ini menunjukkan adanya jurang antara norma hukum dan praktik sosial yang berlangsung; ketika hukum tidak mampu sepenuhnya menjamin penindakan pelanggaran dalam relasi personal, maka rasa aman dalam institusi pernikahan pun turut tergerus.
Baca juga: Nonchalant Bukan Sekadar Sikap: Ia Produk Toxic Maskulinitas dalam Relasi
Ada Faktor Struktural Generasi Z Takut Menikah
Penurunan angka pernikahan tidak dapat dilepaskan dari faktor struktural seperti ketidakstabilan ekonomi dan perubahan nilai sosial terhadap institusi keluarga. Dalam penelitian Alexandra (2016), pengalaman menyaksikan relasi yang tidak sehat memang berkontribusi terhadap kehati-hatian Gen Z dalam menikah, namun bukan merupakan satu-satunya faktor.
Berbeda dengan generasi Milineal, Arnett (2000) menjelaskan bahwa generasi milineal cenderung menunda pernikahan karena faktor transisi pendidikan dan karier sementara Gen Z pada kenyatannya menghadapi kondisi yang lebih kompleks yakni ketidakpastian ekonomi, tekanan sosial digital, dan meningkatnya kesadaran terhadap kesehatan mental dan relasi yang setara.
Tingginya kebutuhan hidup membuat banyak generasi Z memilih untuk menunda atau tidak menikah. Penelitian Pratiwi & Kumaini (2025) menjelaskan fenomena sandwich generation turut memperparah tekanan ekonomi, karena individu harus menanggung kebutuhan diri sendiri sekaligus membantu orang tua, bahkan hingga 70–80% kebutuhan keluarga, sehingga pernikahan seringkali dianggap sebagai beban tambahan yang sulit dipenuhi.
Di sisi lain, harga hunian yang tidak lagi sebanding dengan pendapatan, juga berkontribusi terhadap penurunan angka pernikahan. Jurnal penelitian ko, Jeremy et., al (2026) menunjukkan bahwa ketidakmampuan mengakses perumahan yang terjangkau berkorelasi signifikan dengan menurunnya angka pernikahan karena individu merasa belum siap secara ekonomi untuk membangun rumah tangga .
Selain itu, pernikahan dalam praktiknya masih menitikberatkan perempuan pada pekerjaan domestik dan kerja perawatan yang tidak dibayar. Ketika menikah dan memiliki anak, beban pengasuhan tetap lebih banyak dilekatkan pada perempuan. Kondisi ini tidak hanya membuat perempuan menunda pernikahan, tetapi juga mendorong sebagian untuk memilih jalan hidup childfree sebagai bentuk negosiasi terhadap beban dan ekspektasi yang tidak setara dalam institusi keluarga.
Baca juga: Selain Donatur, Dilarang Ngatur? Menolak Relasi Kuasa dalam Cinta dan Pernikahan
Kenyataan Cinta Saja Tidak Cukup dalam Menopang Pernikahan
Dahulu, terdapat keyakinan bahwa cinta merupakan fondasi utama yang cukup untuk menjalani kehidupan pernikahan seolah dengan cinta, segala persoalan dapat diatasi bersama. Namun hari ini, cinta saja terasa tidak lagi cukup; kenyataannya, cinta tidak selalu menjamin kesetiaan, dan perasaan pada akhirnya tidak selalu mampu mengalahkan pilihan.
Dalam realitasnya, pernikahan bukan hanya tentang dua manusia yang saling mencintai. Lebih dari itu, pernikahan adalah tentang dua individu yang secara sadar memilih untuk menjaga komitmen, bahkan ketika perasaan tidak lagi seindah di awal hubungan. . Namun, di tengah maraknya kasus perselingkuhan serta ketidaksiapan mental dan ekonomi, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang sederhana.
Di titik inilah muncul perasaan yang semakin sering diakui: marriage is scary. Bukan karena pernikahannya, tetapi karena tidak ada jaminan relasi di dalamnya akan berjalan setara, aman, dan saling menjaga, baik secara emosional, ekonomi, maupun komitmen. Dalam banyak kasus, pengalaman melihat relasi yang tidak setara, pengkhianatan, hingga beban emosional yang timpang membuat pernikahan tidak lagi dipandang sebagai ruang yang sepenuhnya aman.
Jika dahulu pernikahan dijadikan standar utama kebahagiaan perempuan, kini kebahagiaan tidak lagi dimaknai secara tunggal melalui pernikahan. Ketika pernikahan tidak mampu menawarkan rasa amannbaik secara emosional maupun struktural maka wajar jika ia tidak lagi menjadi prioritas. Kesadaran yang semakin terbuka terhadap berbagai pilihan hidup membuat pernikahan bukan lagi satu-satunya tujuan, melainkan salah satu opsi yang dapat dipilih atau tidak.
Karena itu, tren “takut nikah” pada Gen Z tidak dapat dipahami sebagai penolakan terhadap pernikahan itu sendiri. Ia seharusnya dibaca bahwa ada persoalan personal tak lepas dari persoalan struktural hari ini. Keputusan untuk menunda atau menghindari pernikahan bukanlah bentuk ketidakdewasaan, melainkan respons yang rasional terhadap realitas yang mereka lihat dan alami.
0 comments