Menolak stigma menyalahkan korban kekerasan seksual: perspektif laki-laki dalam tim advokasi

Ketika berbicara tentang advokasi korban kekerasan seksual, yang pertama terbayang biasanya adalah sosok perempuan baik sebagai korban ataupun sebagai pendamping. Jarang sekali ada laki-laki yang memilih ruang untuk berpihak. Padahal kekerasan seksual bukan isu eksklusif satu gender. Ini adalah isu kemanusiaan, dan respons terhadapnya seharusnya melibatkan semua pihak.

Saya adalah laki-laki yang tergabung dalam tim advokasi kekerasan seksual di kampus saya. Tim ini mayoritas beranggotakan perempuan, posisi saya di sini bukan tanpa pertanyaan baik dari luar maupun dari dalam diri sendiri. Mengapa saya memilih untuk terlibat? apa yang mendorongku untuk berdiri di sisi ini.

Pengalaman mendampingi korban kekerasan seksual di kampus telah membuka mata saya pada banyak hal; stigma yang terus menyalahkan korban, hingga pengalaman penanganan dibalik sistem prosedural kampus itu sendiri . Tulisan kedua ini adalah refleksi dari posisi saya sebagai laki-laki dalam tim advokasi yang juga berisi pendamping perempuan. Lebih dari itu saya ingin menuliskan ini sebagai ajakan, bahwa menjadi sekutu bagi perempuan bukanlah tanda kelemahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian yang kita pilih.

Refleksi Awal Mula Keberpihakan

Bisa dibilang keikutsertaan saya dalam tim advokasi ini memang tidak direncanakan. Ketidaktahuan saya tentang apa yang harus dilakukan, bagaimana harus bermakna, dan di mana harus melaporkan bagi saya memang terasa sedikit membingungkan. Namun, selama proses awal yang telah direncanakan perlahan mulai menggeser cara pandang saya. Awalnya seperti kebanyakan laki-laki, awalnya isu ini bukan sesuatu yang berhubungan dengan saya dan saya juga tidak punya keawajiban apa-apa. Pandangan itu berubah ketika saya bertemu korban dan mulai menceritakan kronologi yang sebenarnya.

Dari situ, saya mulai memperhatikan fenomena yang selama ini luput dari perhatian saya. Betapa sedikit laki-laki yang bersedia terlibat dalam isu gender ini. Bukan karena mereka tidak peduli, tetapi karena ada anggapan bahwa ini bukan ranah mereka, atau lebih buruknya karena mereka takut dianggap aneh atau lemah. Padahal laki-laki juga bisa dan seharusnya menjadi solusi bukan hanya disebut bagian dari masalah.

Sebagai laki-laki dalam tim advokasi, saya juga menghadapi tantangan tersendiri. Ada ekspektasi sosial yang secara tidak langsung menganalisis posisi saya waktu itu: mengapa saya terlibat, apa kepentingan saya, dll. Pertanyaan-pertanyaan itu memang tidak salah. Hal ini membuat saya pada waktu proses advokasi menjadi tidak mudah, karena harus dihadapkan dengan steorotip, sekaligus membuktikan komitmen saya pada waktu itu secara konsisten.

Rumitnya mengikutsertakan Kasus KS 

Dari pengalaman saya terlibat langsung dalam penanganan, kenyataan tidak seperti apa yang saya bayangkan sebelumnya. Saya berpkiri prosesnya akan berjalan sistematis: laporan masuk, investigasi dilakukan, dan keputusan diambil. Kenyataannya jauh lebih berlapis dan jauh lebih berat.

Dibalik rumitnya prosedur yang seringkali birokratis, berlapis, dan memakan waktu penanganan prosedur ganda, ada dinamika yang tidak kalah kompleks. Sebagai pendamping, saya tidak hanya dihadapkan pada laporan dan mekanisme pelaporan formal, tetapi juga dengan trauma, ketakutan, dan keraguan korban yang terus berulang. Dalam situasi seperti ini, peran saya sebagai pendamping menjadi jauh lebih sekadar peran admistratif; Dibutuhkan empati, kesabaran dan tetap keberpihakan.

Sebagai laki-laki, ada hal-hal yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Misalnya, bagaimana sebuah pertanyaan sederhana dari petugas investigasi bisa didengar seperti tuduhan terhadap korban. Atau bagaimana korban harus menceritakan ulang kejadian traumatisnya berkali-kali kepada orang yang berbeda, seolah ceritanya harus diverivikasi agar layak dipercaya. 

Tim Pendamping yang Turut Menjadi Korban 

Namun, berat yang saya rasakan bukan semata karena tanggung jawab dalam proses penanganan. Ada beban lain yang muncul di lingkungan sekitar. Stigma yang muncul tidak hanya menyasar kepada korban terlebih juga saya dan teman-teman pendamping yang memilih berdiri di samping korban. Saya mulai merasakan bagaimana pandangan orang terdekat saya mulai berubah, dari sekedar teman menjadi sosok yang “berbeda”, bahkan kadang-kadang berspekulasi tentang motif saya. Dalam beberapa situasi kadang saya dianggap terlalu ikut campur, membesar-besarkan masalah, atau berpihak tanpa alasan yang jelas.

Bahkan sempat ada DM di akun saya sendiri melalui akun anonim, tentang bagaimana ketidaktauan saya terkait kronologi dan terlalu ikut campur urusan orang lain. Hal ini memang bukan tanpa alasan, sebagaimana mestinya arus narasi yang selalu dilempar oleh kawan-kawan pelaku.

Narasi korban menyalahkan atau menyalahkan korban selalu berkembang dilingkungan kampus dan selalu diterima begitu saja sebagai “kewajaran” hal tersebut bukan tanpa alasan. Padahal menurut Rusyidi dkk. (2020) berpendapat mitos berpikir ini menuntut pertanggung jawaban korban atas tindakan provokatifnya selama kejadian terjadi, dengan menganggap kejadian nista tersebut sebenarnya bisa dihindari. Narasi ini juga tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga menciptakan ekosistem yang membuat siapa pun yang berpihak kepada korban termasuk saya menjadi tekanan sosial.

Dalam pengalaman saya, narasi ini juga berfungsi sebagai mekanisme dalam upaya menyelesaikan konflik. Dengan menyalahkan korban, lingkungan merasa tidak perlu menghadapi kenyataan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di sekitar meraka, bahkan oleh lrang yang dikenal. Akibatnya muncul konflik horizontal antar teman-teman yang secara tidak langsung memperbaiki kondisi korban dan menyelamatkan proses advokasi. Hal tersebut juga saya alami ketika dalam proses penanganan korban kekerasan seksual. Dibalik susahnya mengawal korban mendapat keadilan, dilingkungan teman-teman saya sendiripun memandang saya agak berbeda dari biasanya, itu mungkin menjadi sedikit kegelisahan saya pribadi.

Tidak ada salahnya untuk terlibat

Lalu mengapa laki-laki harus terlibat? Pertanyaan ini bukan soal kewajiban hukum atau tekanan moral semata. Ini pertanyaan yang mungkin dipahami bahwa kekerasan berbasis gender adalah masalah struktural yang tidak akan berubah hanya dengan satu kelompok saja. Perubahan sistem membutuhkan partisipasi semua pihak termasuk laki-laki yang selama ini sering ditempatkan sebagai pelaku atau penonton, bukan sekutu. Perspektif ini sejalan dengan analis dalam The Gender Knot yang menjelaskan bahwa ketimpangan gender merupakan hasil dari sistem sosial yang terus direproduksi.

Penelitian Casey, E., & Smith, T. (2010). menunjukkan bahwa keterlibatan laki-laki sebagai persekutuan dalam gerakan memiliki dampak yang signifikan. Laki-laki memiliki akses ke jaringan sosial dan ruang percakapan yang berbeda dari perempuan. Ketika laki-laki menyuarakan keluhan terhadap kekerasan seksual di kalangan laki-laki pesan itu seringkali mudah diterima, bukan karena suara perempuan kurang valid melainkan karena dinamika kepercayaan antarsesama yang bekerja secara sosial. Ini bukan soal siapa yang lebih berhak bicara. Selain itu juga studi oleh Katz, J. (2006) Menunjukkan bahwa pendekatan yang melibatkan laki-laki efektif dalam menggeser budaya yang menoleransi kekerasan terhadap perempuan.

Fenomena yang sering muncul dalam diskursus publik seperti “tidak semua laki-laki, tapi selalu laki-laki”-tidak semua laki-laki adalah pelaku, tetapi dalam banyak kasus, pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki. Kalimat ini bukan untuk menggenalisir, melainkan untuk menunjukkan pola yang berulang-ulang dalam hubungan kekuasaan berbasis gender. Data global dari Organisasi Kesehatan Dunia (2021) menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan adalah laki-laki. Hal ini memperkuat bahwa persoalan ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga struktur sosial yang memungkinkan terjadinya kekerasan.

Dengan memahami pola ini, laki-laki dapat melihat bahwa kekerasan seksual dihilangkan pada ketimpangan hubungan juga lingkungan yang sering kali tidak berpihak pada korban. Dalam kerangka Teori Feminis, kekerasan seksual dipahami sebagai manifestasi dari hubungan kekuasaan yang tidak setara. Menjadikan peran laki-laki sebagai sekutu menjadi penting bukan untuk mengambil alih suara korban, tetapi untuk membantu menciptakan ruang yang lebih aman, menantang narasi yang menyalahkan korban, dan menginterupsi perilaku bermasalah di lingkar sosialnya sendiri.

Menjadi suatu kesatuan yang bermacam-macam, tidak harus bergabung dalam tim advokasi formal. Bisa dimulai dari hal kecil. Sekadar mendengarkan ketika ada teman yang memutuskan untuk bercerita masalah mereka, tidak langsung menghakimi korban kekerasan seksual berdasarkan satu sudut pandang saja. Keberpihakan tidak selalu harus lantang dan di publik. Kadang keberpihakan yang paling bermakna adalah yang terjadi diruang-ruang privat, pada momen kecil yang tidak tercatat.

Mungkin dari pengalaman ini mengajarkan saya, bahwa memang perubahan tidak bergantung pada sistem formal, tetapi juga tetap berdiri di samping korban dan juga keberanian menepis narasi yang salah. Menolak korban menyalahkan juga berarti menantang cara berpikir lama yang mengakar, bahkan ketika harus berhadapan dengan lingkungan terdekat saya.

 

0 comments

Leave a Comment